Breaking News
Selamat datang di KAWAL INDONESIA — Ikuti terus berita terbaru, informasi terkini, dan kabar viral hanya di KAWAL INDONESIA.

Tiga Juta Penduduk Surabaya Jadi Tiket Lima Kursi DPRD? Komisi A Mulai Bongkar Data

Ketua Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi Gerindra, Yona Bagus Widyatmoko (Nawi)
banner 120x600
Kawal Surabaya - Mau Ber-Opini atau Penayangan Video
IKUTI KAWAL SURABAYA
Berita • Opini • Video • Informasi Terkini
HUBUNGI KAMI — 0812 3261 4854
```
KAWAL SURABAYA – Angka tiga juta penduduk Surabaya kini bukan sekadar statistik. Di balik angka tersebut terselip konsekuensi politik dan administratif yang cukup besar: peluang bertambahnya kursi DPRD Surabaya pada Pemilu mendatang. 

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengungkapkan pembaruan terbaru jumlah penduduk Surabaya berada di kisaran 3 juta jiwa. Angka ini akan menjadi salah satu data penting dalam mengkaji peluang penambahan kursi DPRD.

Namun Komisi A tidak mau begitu saja menelan angka tersebut. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya akan dipanggil untuk memastikan apakah angka tiga juta itu benar-benar kokoh atau masih menyimpan persoalan administrasi di bawah permukaan.

“Agenda terdekat memang kami akan memanggil Dispendukcapil. Update jumlah penduduk saat ini adalah 3.008.000,” kata politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini, Rabu (16/9/2026).

Tiga Juta Jangan Cuma Angka di Atas Kertas

Cak Yebe mengingatkan, pembahasan kursi DPRD tidak bisa hanya berangkat dari angka yang terlihat besar. Validitas data kependudukan menjadi kunci karena sebelumnya sempat terjadi penurunan cukup tajam dalam pembaruan data Februari.

Menurutnya, kondisi itu berkaitan dengan proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang belum sepenuhnya tuntas.

“Kalau tidak ada anomali, insya Allah dalam kontestasi Pileg ada peluang. Tetapi terkait penambahan jumlah kursi bisa atau tidak, memang banyak komponen yang harus dipertimbangkan. Tidak semudah itu bergeser,” ujar dia.

Dengan kata lain, angka 3,008 juta penduduk belum otomatis berubah menjadi lima kursi tambahan. Ada sejumlah tahapan, parameter, dan verifikasi yang harus dilewati.

Persoalannya, ketika data kependudukan bergerak, dampaknya bukan hanya menyangkut pelayanan publik. Data tersebut juga memiliki konsekuensi terhadap desain representasi politik.

Warga Hilang dari Data, Kursi Ikut Dipertaruhkan

Cak Yebe menyebut validitas data juga menghadapi persoalan warga yang keberadaannya perlu dikonfirmasi ulang. Dalam proses rekonfirmasi, terdapat warga yang kemudian diblokir dalam administrasi kependudukan.

Ini Menarik !  How Skipping Breakfast May Be Harming Your Mental Health

“Ketika dia melakukan rekonfirmasi, datang ke kelurahan lalu kemudian diblokir, berarti mengurangi updating penduduk,” tutur Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.

Karena itu, Komisi A ingin memastikan angka tiga juta tersebut bukan sekadar hasil kalkulasi administratif yang belum benar-benar menggambarkan populasi aktual Surabaya.

Targetnya pun cukup ketat.

“Potensinya tidak boleh lebih dari dua persen. Ini yang kami kawal, supaya angka tiga juta minimal itu kita pegang,” tegas Mahasiswa Doktoral Ilmu Hukum Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya ini.

Angka tersebut menjadi penting karena selisih kecil dalam data penduduk dapat berimplikasi pada pembahasan representasi politik. Karena itu, Komisi A memilih mengawal data sejak awal ketimbang baru sibuk ketika tahapan Pemilu sudah berjalan.

Lima Kursi Tambahan Mulai Dibidik

Cak Yebe mengatakan komunikasi dengan BPS dan Dispendukcapil Surabaya sudah dilakukan. Setelah data dianggap terkunci, Komisi A akan mendorong pembentukan desk bersama Dispendukcapil, DPRD, KPU, dan Bawaslu.

Tujuannya jelas: mengawal data secara lintas lembaga dan membuka ruang pembahasan terkait aspirasi penambahan lima kursi DPRD Surabaya.

“Kalau sudah tiga juta, minggu depan saya hadirkan beliau di ruangan kami. Kami langsung persiapkan untuk bikin desk, supaya yang diinginkan semua partai politik di Surabaya dengan melakukan penambahan lima kursi itu ada peluang,” ungkap dia.

Tetapi Cak Yebe kembali menegaskan bahwa lima kursi tersebut belum otomatis menjadi kenyataan.

Sebab, penambahan kursi bukan sekadar menambah jumlah anggota legislatif. Ada konsekuensi anggaran, kebutuhan ruang kerja, fasilitas, hingga aspek kelembagaan DPRD yang harus dihitung.

“Ini kaitannya bukan sekadar kursi nambah lima, tetapi rentetan dari lima kursi ini juga harus kita kaji,” katanya.

Bukan Sekadar Tambah Kursi, Dapil Juga Bisa Dirombak

Bersamaan dengan wacana penambahan kursi, Komisi A juga membuka ruang pembahasan terhadap susunan daerah pemilihan (dapil).

Cak Yebe memilih istilah penyesuaian dapil, bukan pemekaran dapil. Alasannya, penataan harus melihat jumlah penduduk sekaligus kondisi geografis dan keterhubungan antarwilayah.

Ini Menarik !  Juara Paskibraka Tak Mampu Beli Seragam, Imam Syafi’i: Jangan Sampai Prestasi Kalah oleh Kemiskinan

“Saya lebih senang bahasanya penyusunan dapil, bukan pemekaran dapil, tapi penyesuaian dapil,” ujar Cak Yebe.

Salah satu contoh yang disorot adalah Dapil 5 yang saat ini mencakup sembilan kecamatan. Menurutnya, penataan wilayah perlu memperhatikan kedekatan geografis agar hubungan antara calon legislatif dan masyarakat yang diwakilinya tetap memiliki basis wilayah yang jelas.

“Ini yang dibilang disesuaikan secara geografis, konteksnya bahwa caleg itu berbasis pada wilayahnya,” jelasnya.

Artinya, apabila wacana lima kursi tambahan benar-benar bergerak, pembahasannya berpotensi merembet lebih jauh: bukan hanya berapa jumlah kursi, tetapi bagaimana kursi tersebut dibagi dan bagaimana konfigurasi dapil disusun.

Data Penduduk Jangan Baru Dicari Saat Pemilu

Komisi A juga menginginkan mekanisme pengawalan data dilakukan secara berkala. Setelah desk terbentuk, pembaruan data diharapkan tidak berhenti pada satu momentum.

“Setiap enam bulan kami akan berkunjung ke Dirjen Dukcapil. Ini arahan dari KPU RI,” katanya.

Cak Yebe menargetkan desk pengawalan data kependudukan mulai berjalan pada medio 2027. Dengan mekanisme tersebut, data dapat dipantau lebih dini dan tidak menunggu menjelang tahapan Pemilu.

“Kalau harapan kami, desk ini bisa mulai running setidaknya medio 2027. Dengan begitu, pengawalan data bisa dilakukan lebih awal dan prosesnya tidak perlu diulang-ulang,” pungkas Cak Yebe. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *