KAWAL SURABAYA — Rutan Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng memperkuat pengawasan keamanan dan ketertiban melalui razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut melibatkan personel TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Petugas memulai razia pada pukul 19.30 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah blok hunian dan lingkungan sekitar Rutan Kelas I Surabaya.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya memimpin langsung kegiatan tersebut bersama jajaran petugas pengamanan dan personel APH.
Dalam razia itu, petugas memeriksa kamar hunian serta sejumlah titik di lingkungan Rutan.
Pemeriksaan bertujuan mendeteksi sedini mungkin keberadaan barang yang dilarang maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya mengatakan razia gabungan menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan mencegah potensi gangguan keamanan. Ia juga menilai sinergi lintas institusi penting untuk mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Sinergi bersama TNI, Polri, dan BNN merupakan bagian penting dalam memperkuat pengawasan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Kegiatan ini akan terus dilakukan secara terukur dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Rutan Kelas I Surabaya.
Keterlibatan TNI, Polri, dan BNN juga memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menjaga kondisi Rutan tetap aman dan tertib.
Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap blok hunian dan lingkungan yang menjadi bagian dari pengawasan keamanan.
Rangkaian pemeriksaan berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. Petugas kemudian mendokumentasikan hasil pemeriksaan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Rutan Kelas I Surabaya terus mendorong pemeriksaan berkala sebagai langkah pencegahan. Pengawasan berkelanjutan dan deteksi dini menjadi bagian penting untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Melalui razia gabungan tersebut, Rutan Medaeng memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, dan BNN sekaligus meningkatkan pengawasan internal.
Langkah itu diarahkan untuk menjaga seluruh aktivitas di lingkungan Rutan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. (Yud)














