Breaking News
Selamat datang di KAWAL INDONESIA — Ikuti terus berita terbaru, informasi terkini, dan kabar viral hanya di KAWAL INDONESIA.

Komplotan Curanmor 3 Orang Dibekuk, Polisi Ungkap 9 Aksi di Surabaya

banner 120x600
Kawal Surabaya - Mau Ber-Opini atau Penayangan Video
IKUTI KAWAL SURABAYA
Berita • Opini • Video • Informasi Terkini
HUBUNGI KAMI — 0812 3261 4854
```

SURABAYA, KAWAL HUKUM — Unit Reskrim Polsek Bubutan, Polrestabes Surabaya, membongkar dugaan jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tiga orang dengan peran berbeda diamankan, mulai dari eksekutor, joki hingga penadah.

Ketiganya masing-masing MH (30), diduga sebagai eksekutor; RBF (32), sebagai joki; serta OAS (34), yang diduga menerima kendaraan hasil kejahatan.

Kasus ini bermula dari pencurian Honda Beat di Jalan Tulungagung III, Gundih, Bubutan, Surabaya, pada Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 12.35 WIB.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto membenarkan pengungkapan tersebut.

Menurut polisi, MH dan RBF sebelumnya berkeliling di kawasan Gundih dan Margorukun untuk mencari sasaran. Setelah tidak menemukan target yang dianggap memungkinkan, keduanya bergerak menuju Jalan Tulungagung III.

Di lokasi, mereka melihat Honda Beat hitam-hijau terparkir di depan rumah. Salah satu pelaku diduga merusak kunci setang, sementara rekannya bersiap membantu membawa motor tersebut.

Aksi itu terekam CCTV. Rekaman kamera pengawas kemudian menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik untuk melacak identitas dan pergerakan para pelaku.

Polisi melakukan olah TKP, mengumpulkan rekaman CCTV dari sejumlah titik, serta memetakan pergerakan para terduga. Penyelidikan akhirnya mengarah kepada MH yang diketahui berada di sebuah hotel di Jalan Kranggan, Surabaya.

Pada Minggu, 20 September 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mengamankan MH bersama OAS yang diduga berperan sebagai penadah. Sementara RBF kemudian ditangkap di kawasan Jalan Kaliasin Gang Pompa, Surabaya.

“Setelah kendaraan berhasil dibawa, sepeda motor tersebut dijual kepada pihak yang berperan sebagai penadah. Ketiganya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Raditya.

Dari pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak sembilan kali di sejumlah lokasi wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Polisi masih mendalami pengakuan tersebut.

Ini Menarik !  Aset PT KAI Jadi Gunungan Sampah, Alif Iman Soroti Kesadaran Warga dan Sanksi Tegas

Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain Honda Genio hitam, dua jarum yang diduga digunakan merusak kunci motor, alat magnet pembuka kunci, kunci pas ukuran 8 dan 10, dua helm, rekaman CCTV, serta 10 pelat nomor kendaraan.

Polisi juga menemukan 10 klip berisi kristal yang diduga sabu dan satu timbangan digital. Temuan tersebut turut didalami dalam proses penyidikan.

Seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Bubutan. Perkara dugaan pencurian diproses berdasarkan Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sementara penerapan pasal lainnya menunggu hasil penyidikan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *