Breaking News
Selamat datang di KAWAL INDONESIA — Ikuti terus berita terbaru, informasi terkini, dan kabar viral hanya di KAWAL INDONESIA.

Data Tak Sesuai Bansos 2026? Kemensos Buka Fitur Sanggah Desil

Kementerian Sosial (Kemensos) terus membenahi data penerima bantuan sosial (bansos) 2026 agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
banner 120x600
Kawal Surabaya - Mau Ber-Opini atau Penayangan Video
IKUTI KAWAL SURABAYA
Berita • Opini • Video • Informasi Terkini
HUBUNGI KAMI — 0812 3261 4854
```

KAWAL INDONESIA — Kementerian Sosial (Kemensos) terus membenahi data penerima bantuan sosial (bansos) 2026 agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

Masyarakat kini dapat mengecek sekaligus menyanggah status desil kesejahteraan jika dianggap tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.

Dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok desil. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan Desil 10 berada di tingkat tertinggi.

Untuk bansos, Desil 1–4 menjadi kelompok yang dapat diusulkan menerima PKH dan Program Sembako. Sementara Desil 5 menjadi salah satu kelompok sasaran PBI-JK.

Status desil tidak bersifat permanen. Peringkat keluarga dapat berubah berdasarkan kondisi ekonomi dan sosial, seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, kepemilikan aset, hingga perubahan anggota keluarga.

Karena itu, warga yang merasa datanya tidak sesuai dapat mengajukan sanggahan atau usulan perbaikan. Bahkan, masyarakat juga dapat melaporkan ketidaksesuaian data warga lain di lingkungannya.

Cara Cek dan Sanggah Data Bansos

Status desil dapat dicek menggunakan 16 digit NIK melalui layanan resmi Cek Bansos Kemensos.

Pengajuan perbaikan dapat dilakukan melalui:

1. Aplikasi Cek Bansos
Warga dapat membuat akun, mengecek status desil, kemudian memilih menu “Usul” atau “Sanggah”. Pengajuan harus disertai alasan, kondisi ekonomi sebenarnya, serta dokumen pendukung.

2. WhatsApp Lapor Kemensos
Pengaduan dan pemutakhiran data juga dapat disampaikan melalui WhatsApp resmi 0887-7171-171 dengan melampirkan identitas dan informasi yang valid.

3. Desa atau Kelurahan
Warga juga bisa mengajukan pemutakhiran secara langsung melalui pemerintah desa atau kelurahan yang terhubung dengan operator SIKS-NG.

Kemensos menegaskan, laporan atau sanggahan tidak otomatis mengubah status desil. Setiap pengajuan tetap harus melalui proses verifikasi dan validasi sebelum menjadi dasar penetapan penerima bansos. ***

Ini Menarik !  Inside NASA’s Plans for the First Human Mission to Mars

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *