Breaking News
Selamat datang di KAWAL INDONESIA — Ikuti terus berita terbaru, informasi terkini, dan kabar viral hanya di KAWAL INDONESIA.

Dua Tahun Kinerja 50 Kursi DPRD Surabaya: Siapa Paling Sering Muncul, Isu Apa yang Dibawa?

Foto Kantor DPRD Kota Surabaya
banner 120x600
Kawal Surabaya - Mau Ber-Opini atau Penayangan Video
IKUTI KAWAL SURABAYA
Berita • Opini • Video • Informasi Terkini
HUBUNGI KAMI — 0812 3261 4854
```

KAWAL SURABAYA — Dua tahun setelah 50 anggota DPRD Kota Surabaya periode 2024–2029 dilantik pada 24 Agustus 2024, pertanyaan tentang kinerja wakil rakyat mulai bergeser. Bukan lagi sekadar siapa yang paling sering muncul di media, tetapi apa yang sebenarnya dilakukan ketika nama mereka muncul.

Audit jejak media yang dilakukan terhadap periode 24 Agustus 2024 hingga 31 Agustus 2026 menunjukkan tingkat eksposur masing-masing legislator tidak sama.

Penelusuran menggunakan kombinasi kata kunci nama anggota, DPRD Surabaya, Komisi A-D, RDP, hearing, pansus, reses, perda, APBD, PAD serta isu pelayanan publik.

Dari perjalanan dua tahun tersebut, terdapat 50 kursi yang diaudit, tetapi 51 individu pernah mengisinya. Perubahan terjadi setelah Adi Sutarwijono meninggal dunia pada Februari 2026 dan Anas Karno kemudian dilantik melalui mekanisme PAW pada 27 April 2026.

Arif Fathoni dan Syaifuddin Zuhri

Dalam rekam digital yang berhasil diverifikasi, Arif Fathoni termasuk nama dengan eksposur pemberitaan tinggi. Arsip tag ANTARA bahkan mencatat 159 berita terkait Fathoni ketika penelusuran dilakukan.

Namun angka tersebut tidak otomatis menjadi angka audit dua tahun karena halaman tag dapat memuat berita di luar periode penelitian. Angka itu lebih tepat dibaca sebagai indikator eksposur media.

Sepanjang 2026, Fathoni muncul dalam sejumlah isu mulai inovasi menghadapi tekanan fiskal, keamanan, ketahanan pangan, kepemudaan, pelatihan kerja hingga olahraga.

Sementara Syaifuddin Zuhri mengalami perubahan eksposur setelah menggantikan posisi Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPRD Surabaya. Ia dilantik sebagai Ketua DPRD pada 6 Mei 2026.

Perubahan jabatan tersebut memperluas ruang pemberitaannya dari isu sektoral menjadi persoalan kelembagaan DPRD dan koordinasi politik parlemen kota.

Yona Bagus dan Komisi A

Nama Yona Bagus Widyatmoko juga terlihat konsisten dalam pemberitaan. Sebagai Ketua Komisi A, isu yang muncul antara lain rotasi pejabat Pemkot, pengaduan masyarakat, RDP, pelayanan pemerintahan hingga aspirasi mahasiswa.

Pada Januari 2026, Yona mendorong masyarakat memanfaatkan DPRD sebagai saluran pengaduan. Pada April ia menanggapi rotasi 78 pejabat Pemkot, sedangkan pada Juni 2026 namanya kembali muncul dalam penerimaan aspirasi mahasiswa.

Pola tersebut menunjukkan bagaimana posisi pimpinan komisi ikut menentukan jenis dan frekuensi eksposur media.

Komisi D: pendidikan, kesehatan dan data sosial

Di Komisi D, Imam Syafi’i memiliki jejak pemberitaan pada isu efisiensi APBD, pendidikan, bantuan sosial serta validitas data desil.

Michael Leksodimulyo lebih banyak muncul dalam isu kesehatan, termasuk pengadaan alat kesehatan, rehabilitasi fasilitas kesehatan dan pembiayaan BPJS.

Dengan demikian, karakter isu keduanya berbeda. Imam lebih banyak dikaitkan dengan persoalan kesejahteraan dan pendidikan, sementara Michael berada pada isu kesehatan dan pengawasan anggaran sektor kesehatan.

Komisi C: Infrastruktur hingga pertanahan

Komisi C juga menjadi salah satu sumber pemberitaan karena berhadapan langsung dengan persoalan banjir, infrastruktur, aset, pertanahan, lingkungan dan pembangunan.

Nama Aning Rahmawati muncul dalam isu DTSEN dan bantuan pemerintah. Eri Irawan antara lain tercatat dalam persoalan pengendalian banjir dan normalisasi saluran.

Ini Menarik !  DPRD Surabaya Dorong Perda Disabilitas, Bang Jo: Libatkan Penyandang

Sementara Josiah Michael lebih sering muncul dalam isu pertanahan dan aset.

Baktiono memiliki karakter berbeda. Ia memimpin Pansus Raperda Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik yang pembahasannya berlangsung sekitar empat bulan hingga dituntaskan pada Juli 2026.

Artinya, jejak substantif seorang anggota tidak selalu ditentukan oleh banyaknya isu. Satu isu yang dikawal secara konsisten melalui pansus pun dapat menghasilkan rekam kerja yang cukup panjang.

Fraksi Kantin: Jangan Berhenti pada Jumlah Berita

Persoalannya, banyak muncul di media belum tentu identik dengan banyak bekerja.

Begitu pula sebaliknya. Anggota yang aktif dalam RDP, rapat komisi atau pansus belum tentu selalu mendapatkan ruang pemberitaan.

Karena itu, audit media harus dilanjutkan dengan instrumen yang lebih terukur.

Nawi, dari Fraksi Kantin, mengatakan audit tersebut seharusnya tidak berhenti pada penghitungan jumlah pemberitaan.

“Jangan sampai DPRD diukur hanya dari siapa yang paling sering diberitakan. Yang lebih penting adalah ketika mereka muncul, apa yang dibawa, apa yang dipersoalkan, dan apa hasil akhirnya.”

Menurut Nawi, Fraksi Kantin ke depan akan mendorong koordinasi dengan BK DPRD Surabaya untuk mengembangkan survei kinerja anggota DPRD dengan melibatkan wartawan yang sehari-hari melakukan peliputan di lingkungan DPRD Surabaya.

“Wartawan yang ngepos di DPRD setiap hari melihat langsung siapa yang aktif mengikuti rapat, siapa yang bertanya, siapa yang kritis, siapa yang konsisten mengawal persoalan dan siapa yang jarang terlihat. Itu bisa menjadi salah satu sumber data, bukan satu-satunya ukuran,” ujar Nawi.

Ia menegaskan survei tersebut tidak dimaksudkan untuk memberikan cap baik atau buruk kepada anggota DPRD.

“Kita ingin membangun data. Bukan menghakimi. Kalau ada anggota yang sering diberitakan, kita lihat substansinya. Kalau jarang diberitakan, kita juga harus tahu apakah memang minim aktivitas atau justru bekerja tetapi tidak terekspos.”

Empat Parameter

Setidaknya terdapat empat parameter yang perlu dipisahkan.

Pertama, eksposur media. Berapa kali nama seorang anggota muncul dalam berita dan dalam konteks apa.

Kedua, aktivitas legislatif. Seberapa sering terlibat dalam RDP, rapat komisi, pansus, pembahasan perda dan kegiatan legislasi lainnya.

Ketiga, fungsi pengawasan. Apakah keterlibatan berkaitan dengan APBD, PAD, OPD, BUMD, proyek, pelayanan publik atau persoalan masyarakat.

Keempat, substansi dan tindak lanjut. Apakah hanya berupa pernyataan atau kegiatan seremonial, atau terdapat rekomendasi, keputusan dan pengawalan sampai persoalan memperoleh tindak lanjut.

50 Kursi, 51 Individu

Basis anggota DPRD yang dilantik pada 24 Agustus 2024 terdiri dari:

1. Budi Leksono
2. Baktiono
3. Eri Irawan
4. Syaifuddin Zuhri
5. Adi Sutarwijono
6. Arjuna Rizki Dwi Krisnayana
7. Tri Didik Adiono
8. Abdul Malik
9. Sukadar
10. Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am
11. Siti Maryam
12. Yona Bagus Widyatmoko
13. Bahtiyar Rifai
14. Alif Iman Waluyo
15. Ajeng Wira Wati
16. Luthfiyah
17. Rabbany Al Yunifar
18. Azhar Kahfi
19. Bagas Iman Waluyo
20. Mohammad Faridz Afif
21. Laila Mufidah
22. Ais Shafiyah Asfar
23. Minun Latif
24. Tubagus Lukman Amin
25. Achmad Nurdjayanto
26. Arif Fathoni
27. Akmarawita Kadir
28. Agoeng Prasodjo
29. Aldy Blaviandy
30. Aning Rahmawati
31. Cahyo Siswo Utomo
32. Johari Mustawan
33. Enny Minarsih
34. Faris Abidin
35. Josiah Michael
36. William Wirakusuma
37. Michael Leksodimulyo
38. Pdt. Rio DH Pattiselanno
39. Yuga Pratisabda Widyawasta
40. Mochamad Machmud
41. Muhammad Saifuddin
42. Herlina Harsono Njoto
43. Ghofar Ismail
44. Zuhrotul Mar’ah
45. Juliana Eva Wati
46. Buchori Imron
47. Agus Mashuri
48. Muhaimin
49. Imam Syafi’i
50. Saiful Bahri.

Ini Menarik !  Transaksi Rp9 Miliar Berulang, Bos PT Semar Didakwa Tampung Emas Tambang Ilegal

Setelah itu, Anas Karno masuk sebagai pengganti Adi Sutarwijono melalui PAW pada April 2026.

Dari Audit Media Menuju Audit Kinerja

Peta pemberitaan dua tahun memperlihatkan karakter isu yang berbeda di setiap komisi.

Komisi A banyak bersentuhan dengan pemerintahan, administrasi, pejabat dan pengaduan masyarakat.

Komisi B berkaitan dengan ekonomi, perdagangan, BUMD dan PAD.

Komisi C dominan pada infrastruktur, banjir, pertanahan, aset dan pembangunan.

Komisi D lebih banyak berada pada pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, perempuan, anak dan disabilitas.

Sedangkan pimpinan DPRD memiliki spektrum pemberitaan lebih luas karena membawa posisi kelembagaan.

Namun peta pemberitaan tersebut baru tahap awal.

Pertanyaan berikutnya jauh lebih penting: berapa RDP yang benar-benar menghasilkan rekomendasi? Berapa aspirasi reses yang masuk pembahasan kebijakan? Berapa kritik kepada OPD yang ditindaklanjuti? Berapa pansus yang menghasilkan perubahan regulasi? Dan seberapa aktif masing-masing anggota menjalankan fungsi pengawasan?

Menurut Nawi, pertanyaan tersebut yang akan menjadi bahan pengembangan survei Fraksi Kantin.

“Kalau memungkinkan, kami ingin duduk bersama BK DPRD dan teman-teman wartawan yang ngepos di DPRD. Kita susun instrumen survei yang transparan, kriterianya jelas, dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan.”

Dengan demikian, audit dua tahun DPRD Surabaya tidak berhenti pada pertanyaan siapa paling sering muncul, tetapi berkembang menjadi pertanyaan yang lebih substantif: apa yang dikerjakan, apa yang diperjuangkan, dan apa yang benar-benar ditindaklanjuti.

Sebab popularitas media dan kinerja legislatif merupakan dua hal yang berbeda.

Justru jarak antara keduanya yang menarik untuk dibuka dengan data.

Catatan metodologi: jumlah pemberitaan tidak boleh dihitung hanya berdasarkan hasil Google. Berita duplikat, siaran pers yang disalin sejumlah media, berita pelantikan, profil anggota serta artikel yang hanya mencantumkan nama dalam daftar harus dipisahkan. Karena itu, angka absolut per anggota baru dapat disebut sebagai jumlah riil setelah seluruh URL dalam corpus Agustus 2024–Agustus 2026 dikumpulkan dan dideduplikasi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *