Breaking News
Selamat datang di KAWAL INDONESIA — Ikuti terus berita terbaru, informasi terkini, dan kabar viral hanya di KAWAL INDONESIA.

Risma Mempercayai, Eri Mengangkat: Jejak Erna Purnawati hingga Kasus Ganjar

Gambar Ilustrasi
banner 120x600
Kawal Surabaya - Mau Ber-Opini atau Penayangan Video
IKUTI KAWAL SURABAYA
Berita • Opini • Video • Informasi Terkini
HUBUNGI KAMI — 0812 3261 4854
```

SURABAYA, KAWAL INDONESIA — Erna Purnawati merupakan salah satu birokrat senior Pemerintah Kota Surabaya yang kariernya membentang dari era Wali Kota Tri Rismaharini hingga Wali Kota Eri Cahyadi.

Puluhan tahun berada dalam struktur Pemkot Surabaya membuat Erna bukan nama baru dalam birokrasi. Ia pernah menempati sejumlah posisi strategis, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan—jabatan yang diembannya dalam periode panjang, sekitar 2010 hingga 2021.

Dari posisi itulah nama Erna kini kembali menjadi perhatian setelah salah satu pejabat di lingkungan dinas yang pernah dipimpinnya, Ganjar Siswo Pramono, dinyatakan terbukti melakukan korupsi.

Ganjar, mantan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Pemkot Surabaya, pada 13 Maret 2026 dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp500 juta oleh Pengadilan Tipikor Surabaya. Ia dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi yang berlanjut pada tindak pidana pencucian uang.

Fakta hukum tersebut otomatis memunculkan pertanyaan lebih besar: bagaimana sistem pengawasan internal bekerja ketika praktik korupsi berlangsung di dalam struktur birokrasi yang dipimpin pejabat senior?

Melintasi Era Risma

Karier Erna tidak dapat dilepaskan dari pemerintahan Tri Rismaharini.

Saat Risma menjabat Wali Kota Surabaya, Erna berada di posisi penting sebagai Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan. Bahkan pada 2020, Risma menunjuk Erna sebagai Plt Kepala Bappeko menggantikan Eri Cahyadi yang ketika itu menjadi Kepala Bappeko.

Dengan demikian, Erna memiliki pengalaman langsung berada di lingkar birokrasi teknis pada era Risma sekaligus mengenal Eri sejak Eri masih menjadi pejabat struktural Pemkot.

Karier tersebut kemudian berlanjut ketika Eri Cahyadi menjadi wali kota.

Pada Desember 2021, Erna bergeser dari Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Tidak lama kemudian, pada Oktober 2022, Eri menunjuknya sebagai Plh Sekda Surabaya menggantikan Hendro Gunawan.

Bahkan Erna kemudian dilantik sebagai Pj Sekda Surabaya. Eri secara terbuka menyebut Erna sebagai pejabat paling senior di antara nama yang diajukan untuk posisi tersebut.

Pernyataan Eri ketika itu penting dicatat.

Menurut Eri, dirinya merekomendasikan Erna karena faktor senioritas dan pengalaman. Dengan kata lain, Erna merupakan birokrat yang memperoleh kepercayaan cukup tinggi dalam struktur pemerintahan Eri.

Dari Dinas PU ke Kasus Ganjar

Masalah muncul ketika perjalanan karier tersebut beririsan dengan perkara Ganjar Siswo Pramono.

Ganjar merupakan pejabat pada Dinas PU Bina Marga dan Pematusan yang akhirnya berhadapan dengan hukum karena menerima gratifikasi dari sejumlah kontraktor proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Kota Surabaya.

Ini Menarik !  Parkir Digital Surabaya: Wali Kota Rajin Sidak, Pasar Tugu Pahlawan Tak Tersentuh

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Ganjar terbukti menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang. Nilai yang disebut dalam pemberitaan putusan mencapai sekitar Rp2,6 miliar.

Periode perbuatan yang menjadi perkara juga panjang, yakni sejak sekitar 2017 hingga 2022.

Artinya, sebagian periode tersebut berlangsung ketika Erna masih menjadi Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan.

Di titik inilah persoalan tidak lagi semata-mata mengenai Ganjar.

Pertanyaan yang layak diajukan adalah mengenai mekanisme pengawasan, rantai komando, kontrol administrasi, serta fungsi Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dan pejabat terkait di dalam organisasi tersebut.

Sebab korupsi yang dilakukan seorang pejabat tidak selalu dapat dibaca hanya sebagai persoalan individu. Dalam birokrasi yang memiliki sistem berlapis, selalu ada pertanyaan mengenai bagaimana sebuah penyimpangan dapat berlangsung tanpa terdeteksi lebih awal.

Erna Hadir sebagai Saksi

Nama Erna kemudian muncul dalam proses persidangan Ganjar.

Erna diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadapnya menjadi penting karena ia merupakan pejabat yang pernah memimpin Dinas PU Bina Marga dan Pematusan ketika sebagian periode dugaan penerimaan gratifikasi berlangsung.

Namun posisi hukum Erna harus ditegaskan secara terang.

Erna bukan terdakwa dalam perkara Ganjar dan belum ada putusan pengadilan yang menyatakan dirinya melakukan tindak pidana dalam kasus tersebut.

Karena itu, menghubungkan Erna secara langsung dengan tindak pidana Ganjar tanpa bukti hukum merupakan kesimpulan yang tidak tepat.

Yang sah secara jurnalistik adalah mempertanyakan aspek pengawasan dan tanggung jawab administratif berdasarkan kewenangan jabatan yang pernah diembannya.

Ini dua hal yang berbeda.

Ketika Anak Buah Terjerat Korupsi

Kasus Ganjar menjadi cermin penting bagi tata kelola Pemkot Surabaya.

Ganjar bukan pejabat dari luar pemerintahan. Ia merupakan bagian dari struktur birokrasi Pemkot Surabaya dan menangani bidang yang berkaitan langsung dengan proyek infrastruktur.

Majelis hakim akhirnya menyatakan Ganjar terbukti menerima gratifikasi dari kontraktor proyek APBD dan melakukan TPPU.

Pertanyaannya kemudian: apakah sistem pengawasan pada saat itu telah berjalan optimal?

Jika sudah optimal, bagaimana praktik tersebut bisa berlangsung selama bertahun-tahun?

Jika belum optimal, siapa yang seharusnya mengevaluasi sistem tersebut?

Dan yang tidak kalah penting: apakah setelah kasus tersebut terungkap, Pemkot Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rantai pengawasan proyek infrastruktur pada periode yang sama?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan tuduhan pidana kepada Erna. Sebaliknya, pertanyaan itu merupakan bagian dari kebutuhan publik untuk mengetahui apakah sistem pemerintahan mampu mencegah penyimpangan sebelum aparat penegak hukum turun tangan.

Ini Menarik !  Komplotan Curanmor 3 Orang Dibekuk, Polisi Ungkap 9 Aksi di Surabaya

Birokrat Senior, Beban Pengawasan Lebih Besar

Erna memiliki rekam jejak panjang.

Ia dipercaya pada era Risma, kemudian tetap berada di posisi strategis pada era Eri. Ia pernah menjadi kepala dinas, asisten, Plh Sekda hingga Pj Sekda. Eri sendiri menyebut faktor senioritas sebagai salah satu alasan memilih Erna sebagai Pj Sekda.

Karena itu, semakin tinggi posisi seorang birokrat, semakin besar pula ekspektasi publik terhadap kapasitas manajerial dan pengawasannya.

Tetapi sekali lagi, posisi struktural tidak otomatis membuat seseorang bertanggung jawab secara pidana atas perbuatan bawahannya.

Pertanggungjawaban pidana harus dibuktikan melalui proses hukum.

Yang dapat dipertanyakan sekarang adalah pertanggungjawaban administratif, efektivitas pengawasan, serta kualitas sistem pengendalian internal Pemkot Surabaya pada masa ketika praktik tersebut terjadi.

Jangan Berhenti pada Ganjar

Vonis enam tahun kepada Ganjar semestinya tidak menjadi titik akhir.

Kasus ini justru dapat menjadi momentum untuk membuka pertanyaan yang lebih luas tentang tata kelola proyek Pemkot Surabaya.

Bagaimana kontraktor berinteraksi dengan pejabat teknis?

Bagaimana pengawasan terhadap pejabat yang menangani proyek dilakukan?

Apakah ada sistem deteksi dini terhadap penerimaan gratifikasi?

Siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan berjenjang?

Dan apakah setelah perkara ini terungkap terdapat evaluasi terhadap pejabat struktural yang memiliki fungsi pengawasan pada periode tersebut?

Pertanyaan itu penting karena korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara atau daerah. Ia juga merusak kepercayaan publik terhadap sistem birokrasi.

Erna Purnawati sendiri mempunyai perjalanan karier yang panjang dan relatif menonjol di Pemkot Surabaya. Dari era Risma hingga Eri, ia terus dipercaya mengisi posisi strategis.

Justru karena rekam jejak dan posisi strategis itulah, publik berhak meminta penjelasan yang terang mengenai sejauh mana sistem pengawasan bekerja ketika Ganjar Siswo Pramono masih berada dalam struktur yang pernah dipimpinnya.

Bukan untuk menghakimi Erna.

Melainkan untuk memastikan bahwa vonis terhadap Ganjar tidak berhenti sebagai hukuman kepada satu orang, sementara pertanyaan mengenai mengapa penyimpangan bisa berlangsung dalam sebuah sistem pemerintahan dibiarkan tanpa evaluasi.

Penulis : Nawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *