Breaking News
Selamat datang di KAWAL INDONESIA — Ikuti terus berita terbaru, informasi terkini, dan kabar viral hanya di KAWAL INDONESIA.

Setelah Pensiun, Erna Purnawati Masih Dipercaya sebagai Baperjakat? Apa Dasarnya?

Juni 2025, Erna Purnawati masih diberi jabatan sebagai Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Surabaya dalam rilis resmi Pemkot.
banner 120x600
Kawal Surabaya - Mau Ber-Opini atau Penayangan Video
IKUTI KAWAL SURABAYA
Berita • Opini • Video • Informasi Terkini
HUBUNGI KAMI — 0812 3261 4854
```

KAWAL SURABAYA — Perkara gratifikasi mantan Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya, Ganjar Siswo Pramono, tidak hanya membuka perkara penerimaan uang. Kasus ini juga memunculkan pertanyaan tentang rantai komando dan pengawasan di lingkungan Pemkot Surabaya.

Kejati Jawa Timur menyebut Ganjar menerima sekitar Rp3,6 miliar dalam rentang 2016–2022. Dalam periode tersebut, Erna Purnawati pernah berada pada posisi pimpinan di lingkungan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, sehingga namanya muncul dalam konteks rantai struktural perkara tersebut.

Dalam persidangan Tipikor, Erna memberikan keterangan bahwa dirinya mengetahui persoalan pekerjaan Ganjar, tetapi mengaku tidak mengetahui adanya penerimaan gratifikasi hingga perkara tersebut ditangani aparat penegak hukum. Keterangan itu kemudian mendapat perhatian majelis hakim yang mempertanyakan bagaimana pihak internal tidak mengetahui, sementara informasi tersebut diketahui pihak lain.

Dokumen perkara juga menunjukkan Ganjar pernah ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada 2019 dan 2020. Pada Januari 2021, Erna selaku Pengguna Anggaran menerbitkan surat tugas yang mencantumkan Ganjar sebagai salah satu penerima kuasa pengguna anggaran.

Di sinilah kasus Ganjar menyisakan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan. Bukan berarti Erna otomatis bertanggung jawab atas perbuatan bawahannya, apalagi terlibat dalam gratifikasi. Namun secara administratif, posisi dan kewenangan pada periode tersebut tetap layak diuji melalui dokumen.

Pertanyaan mengenai “tutup mulut” juga harus ditempatkan secara hati-hati. Sampai saat ini belum ada bukti publik yang membuktikan adanya permintaan dari Erna kepada GanjarGanjar dengan iming-iminh tertentu untuk bungkam atau menutup perkara. Karena itu, isu tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai fakta.

Yang menarik, setelah memasuki usia pensiun, jejak Erna di lingkungan Pemkot Surabaya ternyata belum berhenti. Dokumen publik pada awal 2025 masih mencatat Erna sebagai Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dengan pangkat Pembina Utama Madya IV/d.

Ini Menarik !  APBD Surabaya 2027 Diproyeksi Rp15 Triliun, Rp1,1 Triliun untuk Atasi Genangan

Pada 22 Mei 2025, Erna juga masih disebut sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat ketika mewakili Wali Kota Eri Cahyadi menerima penghargaan ANRI di Jakarta. Tidak lama kemudian, pada Juni 2025, ia tampil sebagai Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Surabaya dalam rilis resmi Pemkot.

Perubahan status tersebut memunculkan pertanyaan administratif yang sederhana tetapi penting: apa dasar hukum yang membuat Erna tetap menjalankan tugas pemerintahan setelah memasuki usia pensiun?

Apakah terdapat SK perpanjangan? Apakah ada pengangkatan dalam jabatan fungsional? Atau terdapat dasar penugasan lain? Sampai dokumen tersebut dibuka, publik tidak seharusnya dipaksa menebak.

Kini muncul pula informasi dari sumber internal Pemkot yang belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi. Sumber tersebut menyebut Eri Cahyadi masih mempercayai Erna dalam proses pertimbangan dan pemilahan mutasi jabatan di lingkungan Pemkot Surabaya, termasuk masih memiliki peran dalam Baperjakat.

Informasi tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta. Redaksi masih membutuhkan konfirmasi dan dokumen resmi mengenai susunan Baperjakat serta apakah Erna masih memiliki kewenangan formal di dalamnya.

Yang membuat informasi tersebut menarik adalah pernyataan resmi Eri Cahyadi sendiri. Dalam pelantikan 57 pejabat Pemkot Surabaya pada Juni 2026, Eri menyebut proses rotasi dan promosi pejabat dilakukan melalui pertimbangan tim Baperjakat dan menegaskan pentingnya sistem merit dalam penempatan aparatur.

Karena itu, jika benar Erna masih dilibatkan dalam proses tersebut, pertanyaannya bukan soal siapa dekat dengan siapa. Pertanyaannya adalah dalam kapasitas apa Erna dilibatkan, berdasarkan keputusan siapa, dan apakah keterlibatan tersebut memiliki dasar administratif yang jelas?

Apalagi nama Erna kembali menjadi perhatian setelah kasus Ganjar. Erna merupakan pejabat yang pernah berada dalam rantai struktural ketika Ganjar menjalankan tugas di bidang pekerjaan umum. Di persidangan, Erna menyatakan tidak mengetahui gratifikasi tersebut.

Ini Menarik !  Dua Tahun Kinerja 50 Kursi DPRD Surabaya: Siapa Paling Sering Muncul, Isu Apa yang Dibawa?

Maka publik membutuhkan dua hal yang berbeda tetapi saling berkaitan: kejelasan tentang pengawasan pada periode Ganjar dan transparansi mengenai status serta peran Erna setelah pensiun.

Tidak ada dasar untuk menyimpulkan bahwa Erna terlibat dalam perkara Ganjar hanya karena hubungan struktural. Begitu pula tidak ada dasar untuk menyatakan adanya upaya menutup perkara tanpa bukti yang jelas.

Tetapi pertanyaan tentang administrasi tetap sah diajukan.

Apakah Erna masih berstatus ASN? Jika iya, berdasarkan SK apa? Jika sudah pensiun, dalam kapasitas apa ia masih menjalankan tugas pemerintahan? Dan jika benar masih dilibatkan dalam proses Baperjakat, apa dasar kewenangannya?

Semua pertanyaan tersebut sebenarnya mudah dijawab.

Buka SK-nya. Buka dasar penugasannya. Buka susunan Baperjakatnya.

Jika seluruhnya sesuai aturan, maka dokumen tersebut akan mengakhiri spekulasi.

Namun jika terdapat perbedaan antara jabatan formal dan peran yang dijalankan, publik berhak mendapatkan penjelasan.

Kasus Ganjar telah membuka pertanyaan mengenai pengawasan.

Jejak Erna setelah pensiun kini membuka pertanyaan berbeda:

Ketika masa jabatan berakhir, apakah peran seseorang dalam birokrasi juga benar-benar berakhir?

Jawabannya seharusnya bukan dari rumor.

Jawabannya ada dalam dokumen dan aturan.

Dari informasi yang beredar, KAWAL INDONESIA berencana untuk mengirim surat permintaan klarifikasi ke inspektorat terkait jabatan Erna Purnawati. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *