Breaking News
Selamat datang di KAWAL INDONESIA — Ikuti terus berita terbaru, informasi terkini, dan kabar viral hanya di KAWAL INDONESIA.

Curanmor 15 TKP, Tiga Terduga Pelaku Dibekuk Usai Kabur Lewat Atap

banner 120x600
Kawal Surabaya - Mau Ber-Opini atau Penayangan Video
IKUTI KAWAL SURABAYA
Berita • Opini • Video • Informasi Terkini
HUBUNGI KAMI — 0812 3261 4854
```

SURABAYA, KAWAL HUKUM — Aksi pelarian dramatis mewarnai penangkapan tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Saat hendak diamankan, mereka berusaha kabur dengan memanjat atap rumah warga.

Ketiganya masing-masing berinisial M.U. (24), H. (37), dan A. (39), yang tercatat sebagai warga kawasan Sidokapasan, Kelurahan Sidodadi, Surabaya.

Menurut polisi, para terduga pelaku sempat melompat dari satu genteng ke genteng lainnya. Mereka bahkan bersembunyi di bagian bawah atap rumah warga sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas.

Kasus ini terungkap setelah Y.K.D., warga Surabaya, melaporkan kehilangan sepeda motor di Jalan Kemuning, Surabaya, pada 12 November 2025.

Dari penyelidikan, polisi mengidentifikasi M.U. sebagai salah satu terduga pelaku. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto mengatakan, kelompok tersebut menyasar sepeda motor yang dinilai kurang aman, terutama kendaraan yang tidak dikunci setang.

“Dalam menjalankan aksinya, mereka merusak kunci pengaman cakram dan kunci kontak kendaraan, kemudian membawa kabur sepeda motor dengan cara didorong,” ujar AKP Hadi, Kamis (24/9/2026).

Polisi menyebut M.U. diduga terlibat dalam pencurian motor di kawasan Kemuning. Sementara H. disebut pernah melakukan pencurian bersama M.U. di sekitar Makam Peneleh, Surabaya.

Dari pemeriksaan sementara, M.U. dan H. mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sedikitnya di 15 lokasi. Aksi tersebut berlangsung sejak Februari 2025 hingga Juli 2026.

Sejumlah lokasi yang disebut polisi antara lain Sidokapasan, Kupang Segunting, Sidotopo Lor, kawasan Taman Sidoarjo, belakang Grand City Surabaya, Wonokusumo, Pandegiling, Makam Peneleh, Pegirian, Sidotopo hingga wilayah Lamongan.

Motor yang menjadi sasaran didominasi Honda Beat, Vario, Yamaha Mio, Mio Soul dan Honda Supra Fit. Polisi menyebut salah satu aksi terjadi di kawasan Taman, Sidoarjo, pada Januari 2026 dengan hasil Honda Beat Deluxe.

Ini Menarik !  Syaifuddin Zuhri Dorong Pers, DPRD dan Warga Bersatu Jaga Surabaya Tetap Kondusif

Aksi lainnya terjadi di belakang Grand City Surabaya pada Februari 2026 dengan sasaran Honda Vario. Kemudian di Wonokusumo pada Mei 2026, pelaku diduga membawa kabur Honda Beat merah-hitam. Pencurian berikutnya disebut terjadi di Pandegiling dan Sidotopo pada Juli 2026.

AKP Hadi juga menyebut hasil penjualan kendaraan diduga digunakan para pelaku untuk kebutuhan hiburan serta membeli narkotika jenis sabu. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian perkara tersebut.

Berdasarkan catatan kepolisian, M.U. dan A. disebut pernah tersangkut perkara serupa. M.U. pernah menjalani hukuman enam bulan penjara pada 2019, sedangkan A. pernah dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada 2024. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *