Breaking News
Selamat datang di KAWAL INDONESIA — Ikuti terus berita terbaru, informasi terkini, dan kabar viral hanya di KAWAL INDONESIA.

Scam Kripto Terbongkar, 77 Rekening Rp81,5 Miliar Diblokir Polda Jatim

Polda Jatim mengungkap dugaan scam investasi saham dan kripto lintas negara. Polisi menetapkan tiga tersangka serta memblokir 77 rekening dengan nilai Rp81,5 miliar.
banner 120x600
Kawal Surabaya - Mau Ber-Opini atau Penayangan Video
IKUTI KAWAL SURABAYA
Berita • Opini • Video • Informasi Terkini
HUBUNGI KAMI — 0812 3261 4854
```

KAWAL HUKUM — Ditressiber Polda Jawa Timur membongkar dugaan penipuan investasi saham dan mata uang kripto yang diduga terhubung jaringan lintas negara. Tiga tersangka telah ditetapkan.

Dari tujuh laporan polisi, kerugian korban sementara mencapai Rp12,9 miliar. Polisi juga memblokir dan menyita dana dari 77 rekening senilai Rp81,5 miliar yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan penyidikan masih dikembangkan. Jumlah korban dan pihak yang terlibat masih berpotensi bertambah.

Modusnya dimulai dari iklan investasi di media sosial. Korban kemudian diarahkan masuk grup WhatsApp yang menawarkan pembelajaran trading saham dan kripto dengan iming-iming keuntungan 30 hingga 200 persen.

Korban selanjutnya diminta membuat akun di tiga platform yang diduga palsu, yakni YWWSDC, INVESCOS, dan CANTVR. Dana kemudian disetor ke rekening perusahaan nominee.

Saldo korban terlihat bertambah di platform. Namun saat hendak ditarik, dana tidak bisa dicairkan. Korban justru diminta membayar sejumlah uang dengan alasan denda pelanggaran aturan trading.

Dirressiber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto menyebut tiga tersangka memiliki peran berbeda. FR diduga membantu mendirikan perusahaan dan rekening nominee, sedangkan KPP diduga mengatur pencarian identitas untuk pembukaan perusahaan dan rekening.

KPP juga diduga mengirim lebih dari 10 ponsel berisi akun trader kripto dan aplikasi perbankan ke Kuala Lumpur. Penelusuran polisi menemukan keterkaitan dengan 112 akun perbankan dan bursa kripto.

Sementara WH diduga menjadi koordinator operasional dan keuangan serta membangun jaringan rekening nominee kripto dan korporasi. Sebanyak 25 ponsel yang berkaitan dengan lebih dari 150 akun perbankan dan bursa kripto diduga dikirim ke Ho Chi Minh, Vietnam.

Jaringan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan Jakarta, Palangkaraya, Sukabumi, Malaysia, dan Vietnam. Polisi kini menerapkan pasal TPPU dan menelusuri aset bersama PPATK.

Ini Menarik !  Sungai atau Saluran? Josiah Michael Bongkar Beda Pemahaman Warga Petani Tambak Keputih dan PT Taman Timur

Salah satu rekening perusahaan nominee bahkan tercatat memiliki mutasi transaksi Rp3,19 triliun sepanjang 5 Desember 2025 hingga 20 Mei 2026. Polisi menegaskan angka itu merupakan total mutasi transaksi, bukan kerugian korban maupun keuntungan tersangka.

Barang bukti yang diamankan antara lain 3 laptop, 6 ponsel, 34 dokumen perusahaan, 12 buku tabungan, 2 paspor, 7 kartu ATM, dan 1 token bank. Polda Jatim juga berkoordinasi dengan Divisi Hubinter Polri untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak di luar negeri. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *